KLIKFAKTA38 – Jakarta, 30 Juni 2025 — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Abbas, menegaskan bahwa kegiatan color run tidak semestinya diizinkan di Indonesia apabila terindikasi sebagai bagian dari kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal ini disampaikan dalam pernyataan resminya usai menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan nilai-nilai moral dalam kegiatan tersebut.
Menurut Anwar Abbas, kegiatan color run yang marak digelar dengan nuansa warna-warni menyerupai simbol pelangi, dianggap memiliki kesamaan dengan representasi simbol gerakan LGBT. Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih selektif dalam memberikan izin acara, terutama jika berpotensi menyimpang dari norma agama dan budaya bangsa.
“Kami menerima aspirasi umat, dan setelah kami kaji, jika ada indikasi color run mengarah pada kampanye LGBT, maka sebaiknya tidak diberi izin. MUI menolak segala bentuk promosi LGBT, termasuk yang dikemas dalam kegiatan olahraga dan hiburan,” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Sabru [28/6].
Ia juga menegaskan bahwa MUI tidak menentang kegiatan olahraga atau kreativitas anak muda, namun semua kegiatan harus disesuaikan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan norma keagamaan.
Sementara itu, sejumlah panitia color run membantah tudingan bahwa acara mereka memiliki kaitan dengan kampanye LGBT. Menurut mereka, warna-warni yang digunakan dalam kegiatan tersebut merupakan simbol keceriaan dan semangat hidup sehat, bukan bagian dari agenda ideologis tertentu.
Kementerian Pemuda dan Olahraga hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ketua MUI tersebut.
Color run sendiri merupakan kegiatan lari santai yang biasa disertai taburan bubuk warna, dan telah menjadi tren di berbagai kota besar di Indonesia. Namun, dengan munculnya kekhawatiran akan simbolisme di baliknya, perdebatan soal batas kebebasan berekspresi dan norma budaya kembali mencuat.













