Dugaan Gratifikasi: Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta Per Minggu dari Bandar

KLIKFAKTA38 – TORAJA UTARA, 6 Maret 2026 – Dunia kepolisian kembali diguncang isu miring terkait integritas personelnya dalam pemberantasan narkotika. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara AKP AE kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik gratifikasi berupa penerimaan uang “keamanan” dari bandar narkoba lintas wilayah.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum perwira tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 juta setiap minggunya. Uang tersebut disinyalir sebagai imbalan agar pihak kepolisian melonggarkan pengawasan atau memberikan “lampu hijau” bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Toraja Utara.

banner 325x300

‎Kronologi dan Modus Operandi

‎Dugaan ini mencuat setelah adanya pengembangan dari penangkapan salah satu pengedar besar di kawasan Rantepao beberapa waktu lalu. Sumber internal menyebutkan bahwa aliran dana dilakukan melalui skema transfer ke rekening pihak ketiga guna menyamarkan jejak transaksi.

‎”Kami mencium adanya pola perlindungan yang sistematis. Setiap kali akan ada operasi, informasi bocor lebih dulu. Setelah ditelusuri, ada indikasi kuat aliran dana rutin yang masuk ke lingkaran dekat oknum tersebut,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

‎Respons Institusi

‎Menanggapi kabar tersebut, pihak Polda Sulawesi Selatan segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk melakukan pemeriksaan intensif.

‎Status Pemeriksaan: Oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

‎Sanksi Tegas: Jika terbukti benar, oknum tersebut terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta proses pidana sesuai UU Narkotika dan UU Tipikor.

‎Kapolres Toraja Utara dalam keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi sedikit pun pengkhianatan terhadap institusi. “Kami mendukung penuh proses transparansi. Jika ada anggota yang bermain dengan bandar, tidak ada kata maaf. Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: ‎Dinilai Hambat Penyidikan, dr. Richard Lee Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

‎Kekecewaan Masyarakat

‎Isu ini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat dan penggiat anti-narkoba di Toraja. Hal ini dinilai mencederai kepercayaan publik, mengingat Toraja Utara merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang seharusnya bersih dari peredaran narkotika.

‎Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan personel lain dalam skema “setoran mingguan” ini.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi