Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Edarkan Narkoba dalam Lapas Salemba

badge-check

Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Edarkan Narkoba dalam Lapas Salemba Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 9 Oktober 2025 — Nama Ammar Zoni kembali tercoreng setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Ia dan lima narapidana lainnya diduga terlibat dalam transaksi narkotika yang berlangsung dari luar ke dalam lapas dan disalurkan secara internal.

Kronologi Singkat

Ammar diketahui masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya, yaitu vonis 4 tahun penjara setelah banding.

Berdasarkan penyidikan, Ammar dan kelima tersangka lainnya memperoleh narkotika jenis sabu (metamfetamina) dan tembakau hsintetis (MDMB-4en PINACA) dari seseorang di luar Rutan Salemba. Selain itu, ditemukan barang bukti jenis ekstasi.

Penyerahan narkoba tersebut dilakukan di dalam Rutan Salemba. Penggunaan alat komunikasi, seperti handphone dan aplikasi Zangi, juga diungkap sebagai bagian dari modusnya.

Pasal dan Ancaman Hukum

Kejari Jakarta Pusat menerapkan pasal-pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) — mengatur peredaran narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, dengan syarat tertentu, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun.

Subsidiir Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) — terkait kepemilikan atau penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi batas yang diatur, juga ancaman pidana seumur hidup atau sangat berat.

Status Ammar sebagai narapidana aktif saat melakukan dugaan pelanggaran ini menjadi faktor pemberat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara dan Pemecatan dari Dinas Militer dalam Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap

23 Okt 2026 - 04:25 WIB

Eks Pangdam Letjen TNI Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara dan Pemecatan dari Dinas Militer dalam Kasus Korupsi Lahan BUMD Cilacap

Sinergi Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Ditangkap

23 Okt 2026 - 04:22 WIB

Sinergi Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, 8 Orang Ditangkap
Trending di Fakta Utama