KLIKFAKTA38 – JAKARTA 10 Juli 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Etik keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo (atau Harris — catatan: sesuaikan nama lengkap Sekda yang dimaksud jika merujuk pada nama pejabat spesifik), yang sebelumnya turut diamankan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT), diperbolehkan pulang oleh penyidik karena statusnya masih sebagai saksi.
Ditahan untuk 20 Hari Pertama
Wakil Ketua KPK dalam konferensi persnya menyatakan bahwa penahanan terhadap Etik Suryani dilakukan demi kepentingan penyidikan dan mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.
“Tim penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka ES (Etik Suryani) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai malam ini, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK,” ujar Juru Bicara KPK kepada awak media.
Kasus yang menjerat orang nomor satu di Sukoharjo ini diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perizinan serta alokasi anggaran proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen keuangan dan uang tunai senilai miliaran rupiah.
Status Sekda Masih Saksi
Terkait dibebaskannya Sekretaris Daerah, KPK menjelaskan bahwa yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan. Berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose) awal, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Sekda sebagai tersangka.
Baca juga: Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai Rp91,7 Miliar, Bos Blueray Cargo John Field Divonis 2 Tahun Penjara
Status Bupati (Etik Suryani): Resmi Tersangka dan Ditahan.
Status Sekda: Saksi, diperbolehkan pulang namun wajib lapor dan siap dipanggil kembali jika keterangannya dibutuhkan.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Etik Suryani memilih bungkam dan terus menunduk tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media yang telah menunggunya.
Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dikabarkan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal.














