Dugaan Pemotongan Gaji Tukang Pembangunan WC Desa di Tumori, Kades Mengaku Tidak Tahu

Kepala desa menyampaikan bahwa ia akan segera meminta klarifikasi dari bendahara desa terkait informasi tersebut dan memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

Klikfakta38 – Gunungsitoli, Dugaan pemotongan upah pekerja pada pembangunan WC Desa di Desa Tumori, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, mencuat setelah salah seorang tukang menyampaikan pengakuannya kepada awak media, Minggu (19/07/2026).

Seorang tukang bernama Sudamai Zebua mengaku upah yang diterimanya dipotong saat pembayaran gaji yang dilakukan pada Sabtu (18/07/2026). Pembangunan WC tersebut diketahui merupakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

banner 325x300

Menurut penuturan Sudamai, sebelum pekerjaan dimulai dirinya dijanjikan upah sebesar Rp1.500.000 untuk setiap unit WC hingga pekerjaan selesai. Ia mengaku berhasil menyelesaikan pembangunan satu unit WC dalam waktu lima hari sesuai kesepakatan awal.

Namun, ketika mengambil upah dari bendahara desa, Sudamai mengaku hanya menerima Rp1.250.000, sehingga terdapat pemotongan sebesar Rp250.000.

“Saya sempat bertanya mengapa gaji saya dipotong. Bendahara hanya menjawab bahwa potongan itu untuk tanda tangan,” ujar Sudamai kepada awak media.

Sudamai mengaku tidak memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai maksud alasan tersebut. Karena merasa dirugikan dan menilai pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan sebelumnya, ia kemudian meminta bantuan kepada awak media agar persoalan tersebut dapat memperoleh kejelasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Penjabat Kepala Desa Tumori, Bakhtiar Zebua, melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu (19/07/2026).

Dalam keterangannya, Bakhtiar Zebua menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemotongan upah terhadap para pekerja tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada bendahara desa untuk melakukan pemotongan gaji pekerja.

Kepala desa menyampaikan bahwa ia akan segera meminta klarifikasi dari bendahara desa terkait informasi tersebut dan memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

Menurut Sudamai, bukan hanya dirinya yang mengalami pemotongan upah. Ia menyebut terdapat dua rekan pekerja lainnya yang menerima upah dengan nilai yang sama dan juga mengalami pemotongan. Ketiganya berharap Pemerintah Desa Tumori dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar maupun alasan pemotongan tersebut sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

Selain itu, Sudamai juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait administrasi pembayaran upah. Ia menyatakan bahwa saat menerima uang yang telah dipotong tersebut, dirinya belum menandatangani dokumen apa pun sebagai bukti penerimaan pembayaran.

Karena itu, ia berharap tidak terjadi penyalahgunaan administrasi, termasuk dugaan peniruan atau pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pertanggungjawaban desa apabila nantinya dibuat tanpa sepengetahuan para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari bendahara Desa Tumori mengenai alasan pemotongan upah tersebut. Demi menjaga asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan, media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak bendahara maupun pihak-pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas informasi yang telah disampaikan.

 

F. D

Penulis: Fanolo DawoloEditor: Fanolo Dawolo