Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ferdinand Hutahaean (PDIP) Kutuk Laporan ARAH ke Bareskrim atas Pernyataan Ribka Tjiptaning – “Sikap Otoriter dan Pembungkaman Soeharto Kembali Hidup”

badge-check

Ferdinand Hutahaean (PDIP) Kutuk Laporan ARAH ke Bareskrim atas Pernyataan Ribka Tjiptaning – “Sikap Otoriter dan Pembungkaman Soeharto Kembali Hidup” Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengecam keras laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri terhadap Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning. Menurut Ferdinand, laporan tersebut mencerminkan “sikap otoriter dan pembungkaman yang dilakukan oleh Soeharto” yang kini “kembali hidup.”

Latar Belakang Laporan

ARAH melaporkan Ribka atas pernyataannya yang menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto. Dalam pernyataannya, Ribka menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat.”

Menurut ARAH, pernyataan tersebut melanggar Undang-Undang ITE (Pasal 28 juncto Pasal 45), dan bisa menyesatkan publik karena tidak didasarkan pada putusan pengadilan.

Tanggapan Ferdinand Hutahaean

Ferdinand menyatakan bahwa laporan ARAH ini adalah upaya “membungkam” kritik terhadap Soeharto.

Menurut dia, kritik Ribka terkait rencana penganugerahan gelar pahlawan bukanlah hoaks, melainkan refleksi atas sejarah kelam Soeharto, terutama terkait pelanggaran HAM masa lalu.

Ferdinand juga menyoroti bahwa sampai saat ini, perdebatan soal kejahatan masa Orde Baru belum diselesaikan oleh negara secara tuntas.

Ia bahkan mengusulkan bahwa jika ARAH ingin melaporkan Ribka atas “hoaks”, mereka juga harus menyebut aktor intelektual di balik kejahatan Orde Baru (seperti kasus genosida 1965, Talangsari, Tanjung Priok, petrus) agar aduannya “nyata dan bisa dibuktikan.”

Respon dari Ribka Tjiptaning dan Pihak PDIP

Ribka menyatakan bahwa dia siap menghadapi proses hukum.

Politikus PDIP lain, Guntur Romli, mendukung Ribka. Menurut Guntur, pernyataan Ribka bukan fitnah melainkan “fakta sejarah” yang pernah diselidiki oleh Tim Pencari Fakta Komnas HAM.

Organisasi sayap PDIP, Repdem, juga menilai laporan tersebut sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Mereka menyatakan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan kriminalisasi.

Implikasi Politik dan Demokrasi

Pernyataan Ferdinand dan dukungan dari internal PDIP menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyentuh kerentanan prinsip kebebasan berpendapat dalam demokrasi. Tuduhan otoritarianisme yang dilontarkan Ferdinand mengingatkan akan praktik pembungkaman di masa Orde Baru, dan menciptakan narasi bahwa kebebasan kritik terhadap rezim masa lalu bisa kembali dibungkam melalui instrumen hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

21 Okt 2026 - 04:38 WIB

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

21 Okt 2026 - 04:32 WIB

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

21 Okt 2026 - 04:29 WIB

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

20 Okt 2026 - 18:16 WIB

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar

20 Okt 2026 - 03:04 WIB

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar
Trending di Fakta Utama