Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp.9,9 Triliun di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 3 Juni 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kemendikbudristek dan pendahulunya, Kemendikbud, selama periode 2019 hingga 2023.

Penyelidikan yang mencakup alokasi anggaran sebesar Rp.3,58 triliun dari Kemendikbudristek dan Rp.6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

banner 325x300

Latar Belakang dan Temuan Awal

Program digitalisasi pendidikan ini awalnya dirancang untuk mendukung Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Namun, terdapat perubahan spesifikasi teknis dari sistem operasi Windows ke Chrome OS tanpa penjelasan yang jelas.

Padahal, uji coba sebelumnya oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook kurang efektif di daerah dengan akses internet terbatas

Penyelidikan dan Penggeledahanas

Kejagung telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim. Penggeledahan di apartemen mereka di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @ Ciputra World 2 menghasilkan penyitaan berbagai dokumen dan perangkat elektronik. Kedua staf tersebut diduga memiliki latar belakang di McKinsey & Company dan Gojek.

Reaksi Publik dan Lembaga Pengawas

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mencatat bahwa program tersebut telah dihentikan selama masa jabatan Nadiem Makarim.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa spesifikasi Chromebook yang dipilih tidak tepat karena ketergantungan pada koneksi internet, yang masih menjadi kendala di banyak daerah.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Politikus Djoko Edhi Abdurrahman sebelumnya mengaitkan kasus ini dengan Luhut Binsar Pandjaitan, yang memiliki 51% saham di PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX), perusahaan yang menerima kontrak pengadaan 165.000 laptop senilai Rp.700 miliar dari Kemendikbudristek .

Kasus yang menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam sektor pendidikan dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dan langkah-langkah perbaikan sistem pengadaan di masa mendatang.

 

 

Penulis: Hengki Revandi Editor: Hengki Revandi, Tim Wartawan