Kemenag Gelar Pernikahan Massal untuk 100 Pasangan se-Jabodetabek

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 24 Juni 2025 — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar acara pernikahan massal untuk 100 pasangan dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Senin (23/6). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ini merupakan bagian dari program pelayanan terpadu dan upaya negara dalam memberikan legalitas pernikahan secara sah dan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Kamaruddin Amin, MA, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kemudahan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

banner 325x300

“Pernikahan ini bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga memberikan hak-hak legal, sosial, dan keagamaan bagi pasangan dan anak-anak mereka ke depan,” ujar Kamaruddin.

Sebagian besar pasangan yang mengikuti pernikahan massal ini berasal dari kalangan pra-sejahtera yang selama ini belum sempat melangsungkan pernikahan resmi karena berbagai kendala ekonomi dan administratif. Kemenag menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, serta dinas kependudukan setempat untuk memastikan legalitas penuh dari pernikahan ini, termasuk penerbitan akta nikah dan perubahan status kependudukan.

Selain prosesi akad nikah, acara juga dimeriahkan dengan pemberian bingkisan peralatan rumah tangga, pemeriksaan kesehatan gratis, dan sesi konseling keluarga. Beberapa pasangan tampak haru dan bahagia karena akhirnya dapat menikah secara resmi dan sah secara hukum negara maupun agama.

Salah satu peserta, Sutrisno (45) dan Siti Maryam (42) asal Tangerang, mengaku bersyukur akhirnya dapat menikah resmi setelah 17 tahun hidup bersama. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah. Ini mimpi yang jadi nyata,” ujarnya sambil menitikkan air mata.

Kemenag menyatakan akan terus menggencarkan program ini di berbagai provinsi lain sebagai bagian dari upaya pembinaan keluarga sakinah dan penguatan ketahanan keluarga nasional

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi