Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Headline

‎KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq dalam Operasi Senyap di Semarang

badge-check

‎KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq dalam Operasi Senyap di Semarang Perbesar

KLIKFAKTA38 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, terjaring operasi senyap tim Satgas KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain Fadia, KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan sang Bupati.

‎”Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Semarang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan beserta ajudan dan orang kepercayaannya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

‎Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

‎Berdasarkan informasi awal, OTT ini diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, KPK belum merinci secara detail proyek mana yang menjadi objek suap serta nominal uang yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

‎Pasca-penangkapan, tim penyidik langsung melakukan penyegelan di sejumlah ruangan di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim).

‎Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

‎Fadia A. Rafiq bersama pihak-pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada siang hari ini untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Baca juga: Diplomasi “Bola Panas”: Iran di Ambang Keluar dari Piala Dunia?

‎Sorotan Harta Kekayaan

‎Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat Fadia baru saja memulai masa jabatan keduanya (2025–2030). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2025, putri pedangdut legendaris A. Rafiq ini tercatat memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp85,6 miliar, yang didominasi oleh aset tanah dan bangunan di berbagai kota.

‎Sementara itu, pihak Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan seluruh kader untuk tetap menjalankan pemerintahan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sempat Diduga Kayu Ilegal, Polres Nias dan Dinas Kehutanan Klarifikasi Hasil Penyidikan : Kayu Sengon Legal dan Bebas Hutan Lindung

17 Sep 2026 - 19:59 WIB

Sempat Diduga Kayu Ilegal, Polres Nias dan Dinas Kehutanan Klarifikasi Hasil Penyidikan : Kayu Sengon Legal dan Bebas Hutan Lindung

Gudang Dekorasi dan Tempat Rakit Kembang Api di Denpasar Timur Terbakar, 2 Orang Luka-Luka

17 Sep 2026 - 13:41 WIB

Gudang Dekorasi dan Tempat Rakit Kembang Api di Denpasar Timur Terbakar, 2 Orang Luka-Luka

Teror Kembali Meluas: Usai Gugurkan 3 ASN, OPM Eksekusi Sopir Travel Sipil di Trans Wamena

17 Sep 2026 - 13:25 WIB

Teror Kembali Meluas: Usai Gugurkan 3 ASN, OPM Eksekusi Sopir Travel Sipil di Trans Wamena

Gudang Ekspedisi di Dadap Kosambi Terbakar, Asap Hitam 

17 Sep 2026 - 13:24 WIB

Gudang Ekspedisi di Dadap Kosambi Terbakar, Asap Hitam 

Banjir Bandang Terjang Aceh Tenggara: 11 Desa di 5 Kecamatan Terendam, Material Kayu dan Lumpur Masuk Rumah Warga

17 Sep 2026 - 13:23 WIB

Banjir Bandang Terjang Aceh Tenggara: 11 Desa di 5 Kecamatan Terendam, Material Kayu dan Lumpur Masuk Rumah Warga
Trending di Fakta Utama