Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

KPK Tangkap Nur Afifah Balqis, Bendahara Demokrat Termuda Tersangka Korupsi

badge-check

KPK Tangkap Nur Afifah Balqis, Bendahara Demokrat Termuda Tersangka Korupsi Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 15 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat sejarah penindakan korupsi dengan menangkap Nur Afifah Balqis, 24 tahun, yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Januari 2022. Ia diduga kuat menjadi salah satu ujung tombak penyaluran dan pengelolaan dana suap yang dikumpulkan untuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

OTT terjadi pada 12 Januari 2022 di sebuah mal di Jakarta Selatan dan di sejumlah titik di Kalimantan Timur, saat KPK mengamankan total uang tunai sebesar Rp 1 miliar, termasuk Rp 50 juta yang berasal dari rekening Nur Afifah.

Uang suap tersebut digunakan untuk mendukung berbagai proyek pengadaan barang dan jasa dan perizinan di Kabupaten PPU tahun anggaran 2021–2022, dengan total nilai suap diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar.

KPK menetapkan Nur Afifah dan delapan orang lainnya sebagai tersangka, termasuk Bupati PPU dan sejumlah pejabat daerah

Nur Afifah telah mendapatkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 300 juta oleh PN Tipikor Samarinda pada 26 September 2025. Ia menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Tenggarong.

Meski usianya tergolong muda, ICW mencatat bahwa ia adalah koruptor termuda kedua, setelah Rici Sadian Putra (22 tahun).

Kasus yang menyingkap keterlibatan aktor politik muda yang memiliki akses ke sistem keuangan partai dan proyek pemerintah. ICW mencatat kekhawatiran bahwa korupsi kini melibatkan generasi yang lebih muda seperti Nur Afifah (tercatat sebagai koruptor termuda kedua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September

31 Agu 2026 - 07:57 WIB

Penyesuaian Layanan Commuter Line: Stasiun Karet Nonaktif Mulai 1 September
Trending di Fakta Utama