Klikfakta38 – Gunungsitoli, Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari sebuah tambak atau kolam pembesaran udang yang berada di Desa Teluk Belukar, Dusun II, dekat Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi pada Selasa, 7 Juli 2026, ditemukan adanya dugaan pembuangan limbah cair hasil pengurasan kolam pembesaran udang ke saluran drainase atau aliran sungai kecil yang berada di sekitar area tambak.
Dari hasil pengamatan di lapangan, air limbah tersebut diduga berasal dari proses pengurasan kolam yang sebelumnya digunakan untuk budidaya udang. Sejumlah tanaman yang berada di sepanjang aliran air tampak mengering hingga mati setelah bersentuhan dengan aliran limbah tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti jenis bahan kimia maupun obat-obatan yang digunakan dalam proses budidaya udang tersebut. Namun demikian, kondisi vegetasi di sekitar saluran pembuangan menjadi perhatian karena menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.
Selain itu, awak media juga menemukan adanya kolam penampungan limbah yang tampak berwarna keruh, terdapat lapisan menyerupai minyak di permukaan air, dipenuhi jentik-jentik nyamuk dalam jumlah banyak, serta mengeluarkan bau tidak sedap.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui di lokasi mengaku telah lama mencium aroma tidak sedap yang berasal dari aliran air tersebut. Mereka juga menduga air buangan dari tambak menjadi penyebab utama tanaman di sekitar saluran air mengalami kekeringan dan akhirnya mati.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Kalau memang limbahnya berbahaya, jangan sampai terus dibuang begitu saja karena kami khawatir lingkungan akan semakin rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar mengingat lokasi tambak berada tidak jauh dari kawasan hutan mangrove. Apabila dugaan pencemaran tersebut benar terjadi dan berlangsung terus-menerus, warga khawatir ekosistem mangrove yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung pantai dan habitat berbagai biota laut dapat terdampak.
Hasil pantauan awak media juga menunjukkan bahwa limbah cair hasil pengurasan kolam diduga tidak melalui proses pengolahan atau pengendapan yang memadai sebelum dialirkan keluar area tambak. Air limbah diduga langsung mengalir menuju drainase yang terhubung dengan aliran sungai kecil di sekitar lokasi.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik pembuangan limbah tanpa pengolahan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak terhadap kualitas air, tanah, vegetasi, dan ekosistem pesisir di sekitarnya. Namun demikian, untuk memastikan penyebab kematian tanaman maupun kualitas limbah yang dibuang, diperlukan pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan oleh instansi teknis yang berwenang.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air dan tanah, serta menguji kandungan limbah guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan.
Awak media masih berupaya mencari dan menghubungi pemilik maupun pengelola tambak udang tersebut guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Berita ini akan diperbarui setelah pihak yang bersangkutan memberikan penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
F. Dawolo














