Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Mantan Kadisdik Aceh Rahmat Fitri Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Wastafel Rp43 Miliar

badge-check

Mantan Kadisdik Aceh Rahmat Fitri Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Wastafel Rp43 Miliar Perbesar

KLIKFAKTA38 – Banda Aceh — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Rahmat Fitri. Ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan wastafel cuci tangan senilai Rp43 miliar yang bersumber dari anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin [11/8], hakim juga menghukum Rahmat Fitri untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar, dan apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan wastafel portabel di sejumlah sekolah di Aceh pada masa pandemi. Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek tersebut diduga sarat mark-up harga dan tidak seluruh barang sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Rahmat Fitri dengan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp300 juta. Namun hakim mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk sikap kooperatif terdakwa selama persidangan, sehingga menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan.

Usai sidang, JPU menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, sementara pihak kuasa hukum terdakwa akan mengajukan banding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

26 Okt 2026 - 04:11 WIB

DPR Tolak Tegas Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

26 Okt 2026 - 04:08 WIB

Kebakaran Hebat Lahap 3 Ruko Legendaris di Suryakencana Bogor, Api Berhasil Dipadamkan Setelah 10 Jam

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

23 Okt 2026 - 20:13 WIB

Usai Pawai Budaya Tingkat SD, Video Penampilan SDN 1 Taliwang Ditonton 7 Ribuan Kali dan Tuai Beragam Komentar

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

23 Okt 2026 - 04:31 WIB

Ringankan Beban Jobseeker, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik Mulai 1 Januari 2027

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

23 Okt 2026 - 04:28 WIB

Kabut Asap Karhutla di Sumsel Kian Pekat: Jarak Pandang Terbatas, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan
Trending di Fakta Utama