Markas Judi Online Higgs Domino Digerebek Polda Riau, Bos Besar Ditangkap

KLIKFAKTA38 – Pekanbaru, 28 Juni 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar markas besar judi online berkedok permainan Higgs Domino dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah mewah kawasan elit di Kota Pekanbaru, Jumat malam [27/6]. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial H (43), yang diduga sebagai bos besar jaringan tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers Sabtu pagi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan selama dua bulan oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Riau. Markas judi tersebut diketahui mengelola transaksi chip Higgs Domino yang diperdagangkan secara ilegal dan melibatkan ratusan agen di berbagai provinsi.

banner 325x300

“Pelaku utama berinisial H sudah kami amankan. Ia berperan sebagai pengendali server dan transaksi penjualan chip Higgs Domino secara ilegal. Omzet hariannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Irjen Rudi.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 25 unit komputer, puluhan ponsel, ratusan rekening bank, serta uang tunai lebih dari Rp1,2 miliar. Selain itu, ditemukan bukti digital yang mengarah pada keterlibatan jaringan lintas daerah.

Polisi juga menyebutkan bahwa markas tersebut berfungsi layaknya pusat operasional digital, dengan sejumlah operator yang bekerja dalam shift. Para operator ini bertugas memantau transaksi chip dan berkomunikasi dengan para agen.

Kepolisian akan menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penggerebekan yang menambah daftar panjang pemberantasan praktik judi online di Indonesia, yang belakangan kembali marak dan menyasar masyarakat dari berbagai kalangan. Polda Riau menyatakan akan terus mengejar aktor-aktor besar di balik sindikat serupa.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang terlibat, termasuk penyedia layanan keuangan ilegal yang memfasilitasi transaksi, akan kami kejar,” tegas Kapolda.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi