Misteri Kematian Notaris Sidah Alatas Terungkap: Disekap dan Dibunuh Sopir Pribadi, Mayat Dibuang ke Sungai Citarum

KLIKFAKTA38 – Bandung, 15 Juli 2025 — Misteri kematian tragis notaris ternama asal Bandung, Sidah Alatas (47), akhirnya terkuak. Setelah sempat dinyatakan hilang selama empat hari, jasadnya ditemukan membusuk di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Bandung, dan hasil penyelidikan mengungkap pelaku pembunuhan adalah sopir pribadinya sendiri.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Heri Wibowo, dalam konferensi pers pada Senin [14/7], menjelaskan bahwa pelaku berinisial RH (32) telah ditangkap dan mengakui seluruh perbuatannya. Menurut hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga kuat berkaitan dengan dendam pribadi dan masalah keuangan.

banner 325x300

“Pelaku menyekap korban di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciparay selama lebih dari 24 jam. Korban kemudian dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali sabuk pengaman mobil, lalu mayatnya dibungkus dan dibuang ke Sungai Citarum pada malam hari,” ungkap Heri.

Pihak keluarga sempat melaporkan hilangnya Sidah Alatas pada 10 Juli lalu, setelah korban tidak pulang dan tidak dapat dihubungi. Jejak terakhir korban terlacak melalui GPS mobil dinasnya yang diketahui berhenti di lokasi sepi dekat bantaran sungai.

Tim Inafis dan penyelam SAR berhasil mengevakuasi jasad korban dalam kondisi mengenaskan pada 13 Juli. Hasil autopsi menyatakan korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada leher dan dada.

Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mobil dinas korban, pakaian pelaku yang berlumuran darah, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku membawa korban dalam keadaan tidak sadar.

RH kini ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus yang mengguncang masyarakat, mengingat Sidah Alatas dikenal sebagai notaris senior yang banyak menangani klien dari kalangan pengusaha dan pejabat di Jawa Barat. Pihak keluarga menyatakan duka mendalam dan meminta proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi