KLIKFAKTA38 – Jakarta, 11 November 2025 — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, memicu polemik di berbagai kalangan. Sejumlah pengamat politik dan sejarah menilai keputusan tersebut tidak pantas, mengingat rekam jejak kepemimpinan Soeharto yang dinilai sarat pelanggaran HAM dan praktik korupsi selama lebih dari tiga dekade berkuasa.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Widodo, menilai keputusan pemerintah kurang sensitif terhadap luka sejarah bangsa. “Soeharto memang berjasa dalam pembangunan ekonomi, tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap represi politik, pembungkaman pers, dan tragedi kemanusiaan 1965–1998. Memberikan gelar pahlawan nasional tanpa mempertimbangkan hal itu bisa menyinggung rasa keadilan korban,” ujarnya, Senin [10/11/2025]
Senada, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Prof. Sri Wahyuni, menilai gelar pahlawan nasional seharusnya diberikan kepada tokoh yang memberikan keteladanan moral dan pengabdian tanpa cela besar terhadap rakyat. “Jika Soeharto disebut pahlawan, bagaimana nasib korban pelanggaran HAM Orde Baru? Ini berpotensi menimbulkan perdebatan panjang tentang makna kepahlawanan,” katanya.
Di sisi lain, sebagian kalangan menilai pemberian gelar tersebut didasarkan pada kontribusi Soeharto dalam stabilitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan pada masa awal pemerintahannya. Namun, penilaian itu dianggap tidak cukup menutupi catatan kelam yang menyertai masa kekuasaannya.
Pemerintah sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap kritik yang bermunculan. Namun, polemik ini diperkirakan akan terus bergulir, seiring tuntutan sebagian masyarakat agar proses penetapan gelar pahlawan nasional dilakukan secara transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terdampak sejarah Orde Baru














