Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Prabowo Peringatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: “Kalau brengsek, saya usut kau”

badge-check

Prabowo Peringatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: “Kalau brengsek, saya usut kau” Perbesar

KLIKFAKTA38 – Bogor — Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat memberikan sambutan pada acara akad massal KPR FLPP di Cileungsi, Kabupaten Bogor [29/9]. Dalam ucapannya yang disambut tawa dan tepuk tangan, Prabowo menegaskan komitmen penegakan integritas pejabat publik — termasuk bila pelakunya berasal dari kader partainya sendiri.

Prabowo menyampaikan pesan tersebut secara gamblang: “Gubernur Jawa Barat kebetulan Gerindra, tapi kalau brengsek saya usut kau. Tapi saya yakin kau tidak brengsek,” ujar Prabowo, yang disiarkan dan diunggah oleh sejumlah media dan rekaman video pendek di platform sosial. Pernyataan itu langsung menjadi sorotan publik dan viral di sejumlah kanal berita serta media sosial.

Peringatan itu disampaikan dalam konteks penekanan Presiden pada pentingnya integritas dan akuntabilitas kepala daerah dalam pelaksanaan program pemerintahan—termasuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang diresmikan hari itu. Beberapa portal berita memberitakan bahwa nada peringatan Prabowo sengaja dibuat tegas untuk memberi sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, meski korbannya berasal dari internal partai.

Reaksi publik dan politisi bermunculan cepat setelah rekaman pidato tersebar. Sebagian menilai pernyataan Presiden sebagai bentuk pengawasan kuat terhadap kepala daerah, sementara sebagian lain mempertanyakan efektivitas gaya retorika keras dalam membangun kepercayaan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi balasan dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait ucapan tersebut.

Mengapa penting?

Pernyataan Presiden yang menyebut akan “mengusut” bila ada pelanggaran menunjukkan dua hal: (1) upaya penguatan pengawasan publik atas pejabat daerah, dan (2) kesiapan pemerintah pusat mengambil tindakan bila bukti pelanggaran ditemukan — terlepas dari afiliasi partai. Langkah selanjutnya yang ditunggu publik adalah apakah akan ada pemeriksaan administratif atau hukum yang konkret jika muncul laporan penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

29 Agu 2026 - 16:53 WIB

Korban Terlantar Hampir Sepekan Usai Bencana, Musibah Longsor Fadoroyou Gunungsitoli Alo’oa Ditimbun Alasan Teknis dan Efisiensi Anggaran

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

29 Agu 2026 - 15:59 WIB

Maulid Nabi 1448 H di SDN 1 Taliwang, Zainuddin Ajak Siswa Teladani Rasulullah: Jujur, Disiplin dan Stop Bullying

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun
Trending di Fakta Utama