Prabowo Peringatkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: “Kalau brengsek, saya usut kau”

KLIKFAKTA38 – Bogor — Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat memberikan sambutan pada acara akad massal KPR FLPP di Cileungsi, Kabupaten Bogor [29/9]. Dalam ucapannya yang disambut tawa dan tepuk tangan, Prabowo menegaskan komitmen penegakan integritas pejabat publik — termasuk bila pelakunya berasal dari kader partainya sendiri.

Prabowo menyampaikan pesan tersebut secara gamblang: “Gubernur Jawa Barat kebetulan Gerindra, tapi kalau brengsek saya usut kau. Tapi saya yakin kau tidak brengsek,” ujar Prabowo, yang disiarkan dan diunggah oleh sejumlah media dan rekaman video pendek di platform sosial. Pernyataan itu langsung menjadi sorotan publik dan viral di sejumlah kanal berita serta media sosial.

banner 325x300

Peringatan itu disampaikan dalam konteks penekanan Presiden pada pentingnya integritas dan akuntabilitas kepala daerah dalam pelaksanaan program pemerintahan—termasuk program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang diresmikan hari itu. Beberapa portal berita memberitakan bahwa nada peringatan Prabowo sengaja dibuat tegas untuk memberi sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, meski korbannya berasal dari internal partai.

Reaksi publik dan politisi bermunculan cepat setelah rekaman pidato tersebar. Sebagian menilai pernyataan Presiden sebagai bentuk pengawasan kuat terhadap kepala daerah, sementara sebagian lain mempertanyakan efektivitas gaya retorika keras dalam membangun kepercayaan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi balasan dari Gubernur Dedi Mulyadi terkait ucapan tersebut.

Mengapa penting?

Pernyataan Presiden yang menyebut akan “mengusut” bila ada pelanggaran menunjukkan dua hal: (1) upaya penguatan pengawasan publik atas pejabat daerah, dan (2) kesiapan pemerintah pusat mengambil tindakan bila bukti pelanggaran ditemukan — terlepas dari afiliasi partai. Langkah selanjutnya yang ditunggu publik adalah apakah akan ada pemeriksaan administratif atau hukum yang konkret jika muncul laporan penyimpangan.