KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 3 Juli 2026— Content creator Emanuel Bryan, yang populer di media sosial melalui akun Instagram dan Threads @ebemartono (dikenal sebagai Bryan Ebem), akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai aksinya merekam seorang pramuniaga (Sales Promotion Girl/SPG) secara diam-diam di ajang pameran otomotif GIIAS menuai kecaman publik, Senin [3/8/26].
Tindakan merekam tanpa izin (non-consensual recording) tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial setelah korban dan netizen menyuarakan ketidaknyamanan atas konten yang diunggah Bryan. Aksi tersebut dinilai merendahkan martabat pekerja wanita dan mengabaikan hak privasi seseorang di ruang publik.
Momen Permohonan Maaf dan Pengakuan Kesalahan
Melalui pernyataan tertulis dan video klarifikasi yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Emanuel Bryan mengakui secara penuh kesalahannya karena telah mengambil gambar/video tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan.
“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang merasa dirugikan, khususnya kepada saudari [Nama SPG/pihak terkait] atas tindakan saya yang merekam tanpa izin di area pameran GIIAS. Saya menyadari sepenuhnya bahwa perbuatan tersebut tidak bijak, mengganggu kenyamanan, dan melanggar privasi,” ujar Bryan dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa konten terkait telah dihapus (take down) dari seluruh saluran media sosial miliknya dan berjanji akan menjadikannya pelajaran berharga agar lebih bijak serta beretika dalam membuat konten di masa mendatang.
Baca juga: Sepi Pesanan, 178 Karyawan PT Namnam Fashion Industries Cimahi Terkena PHK
Gelombang Kritik Netizen dan Etika Pembuat Konten
Kasus ini memicu diskusi hangat di tengah masyarakat mengenai batas-batas etika content creator di ruang publik. Banyak pihak menyayangkan sikap sebagian pembuat konten yang demi mengejar engagement atau popularitas, tega mengorbankan kenyamanan dan hak privasi orang lain.
Sejumlah asosiasi dan pemerhati media sosial turut mengingatkan bahwa merekam seseorang secara diam-diam—terutama dengan narasi atau fokus yang mengeksploitasi penampilan fisik—dapat mengarah pada pelanggaran hukum privasi dan Etika Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga berita ini diturunkan, unggahan permohonan maaf tersebut telah mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sebagian berharap permohonan maaf ini ditindaklanjuti dengan iktikad baik secara langsung kepada korban, sementara yang lain mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali di industri kreatif digital Indonesia.














