KLIKFAKTA38 – Jakarta, 11Juli 2025 — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pemburu judi online yang diduga sengaja menargetkan warga miskin sebagai korban utamanya. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan serentak di tiga kota besar—Jakarta, Medan, dan Makassar—petugas mengamankan 17 orang pelaku, termasuk koordinator lapangan dan operator IT.
Menurut keterangan resmi dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Yulian, sindikat ini memiliki strategi khusus untuk menyasar kelompok masyarakat ekonomi lemah melalui kampanye promosi palsu seperti “bonus saldo gratis”, “hadiah instan”, dan “pinjaman online langsung cair”, yang dikaitkan dengan platform judi daring.
“Modus mereka sangat licik. Mereka memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat untuk mendorong mereka bergabung dan memasang taruhan. Setelah korban kecanduan, mereka dijerat utang atau bahkan ditawari menjadi agen dengan iming-iming komisi tinggi,” ungkap Yulian konferensi pers di Mabes Polri, Kamis [10/7].
Warga Desa Jadi Korban Massal
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa salah satu desa di wilayah Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus gagal bayar pinjaman dan konflik rumah tangga, yang setelah ditelusuri berkaitan dengan aktivitas judi online. Sebagian besar korban merupakan buruh tani, pedagang keliling, dan ibu rumah tangga.
“Awalnya ditawari pulsa gratis atau hadiah motor hanya dengan daftar dan main satu kali. Tapi setelah itu, banyak warga justru terlilit utang dan bahkan menjual barang-barang rumah tangga,” ujar Budi (bukan nama sebenarnya), kepala desa yang enggan disebutkan lokasi pastinya demi keamanan.
Jejak Digital Terselubung
Tim Siber Bareskrim juga menemukan bahwa sindikat ini mengelola lebih dari 120 situs judi online dengan nama domain yang berubah-ubah dan disamarkan sebagai aplikasi edukasi atau toko daring. Mereka juga menggunakan server luar negeri dan metode pembayaran via dompet digital untuk menghindari pelacakan.
Sejumlah rekening gendut milik sindikat senilai total Rp14,2 miliar telah dibekukan, dan beberapa transaksi mengalir ke luar negeri, termasuk ke Kamboja dan Filipina, negara yang dikenal sebagai pusat operator judi online Asia Tenggara.













