KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 24 Juni 2026 — Ranah pergerakan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) tengah diguncang skandal. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK resmi dicopot dari jabatannya melalui Sidang Istimewa Senat Mahasiswa. Keputusan drastis ini diambil setelah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Reflektor FH UBK merilis temuan investigasi berupa bukti tanda terima uang yang diduga kuat mengalir ke kantong sang ketua saat memimpin aksi demonstrasi bulan lalu.
Skandal ini pertama kali mencuat ke publik melalui laporan liputan khusus yang diterbitkan oleh LPM Reflektor. Dalam laporannya, tim redaksi membeberkan salinan dokumen tanda terima bernominal jutaan rupiah yang ditandatangani langsung oleh oknum Ketua BEM FH tersebut.
Pihak redaksi Reflektor menyatakan bahwa bukti tersebut didapatkan dari sumber internal (whistleblower) yang merasa janggal dengan arah tuntutan aksi yang tiba-tiba melunak.
“Kami melakukan penelusuran selama dua pekan setelah aksi turun ke jalan kemarin. Dokumen yang kami temukan sangat jelas—ada tanda tangan yang bersangkutan beserta stempel, yang mengindikasikan adanya transaksi transaksional untuk meredam eskalasi massa,” tulis LPM Reflektor dalam rilis resminya.
Mosi Tidak Percaya dan Sidang Istimewa
Publikasi bukti tersebut memicu gelombang kemarahan dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum UBK. Aliansi mahasiswa independen dan berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) langsung mendesak Senat Mahasiswa FH UBK untuk menggelar Sidang Istimewa.
Dalam sidang yang berlangsung panas dan terbuka untuk mahasiswa umum tersebut, mosi tidak percaya secara resmi dilayangkan. Karena oknum Ketua BEM FH tidak dapat memberikan pembelaan yang rasional maupun membantah keabsahan dokumen tanda terima tersebut, Senat Mahasiswa akhirnya mengetuk palu pencopotan secara tidak hormat.
“Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terbesar terhadap idealisme mahasiswa. Ketika kawan-kawan berpanas-panasan menyuarakan keadilan, justru ada oknum yang mengambil keuntungan finansial di balik layar. Pencopotan ini adalah langkah mutlak untuk membersihkan nama baik institusi dan organisasi,” ujar salah satu perwakilan Senat Mahasiswa FH UBK yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Pelaku Penyekapan Sadis Taufik Hidayat Telah Tertangkap
Hingga berita ini diturunkan, mantan Ketua BEM FH UBK tersebut menolak untuk memberikan keterangan resmi atau klarifikasi kepada awak media kampus terkait aliran dana tersebut maupun pihak luar yang memberikan uang.
Untuk sementara waktu, tongkat komando BEM FH UBK akan dipegang oleh Wakil Ketua BEM selaku Pejabat Sementara (Pjs) hingga diselenggarakannya Pemilu Raya Mahasiswa (Pemira) luar biasa. Kasus ini sekaligus menjadi preseden penting bagi transparansi dan integritas gerakan ekstra-parlementer di tingkat kampus.














