Klikfakta38 – GUNUNGSITOLI, Pengamat ekonomi asal Kepulauan Nias, Dr. (H.C) Yusman Dawolo, M.Kom.I, (Bang YD) mengoreksi rencana pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Gunungsitoli. Ia menilai proyek tersebut belum menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat saat ini, yakni penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi rakyat serta upaya mendatangkan investor.
Bang YD berpendapat, apabila pemerintah serius ingin meningkatkan investasi dan kesejahteraan masyarakat, maka prioritas utama seharusnya diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, pelatihan tenaga kerja, serta pengembangan sektor-sektor produktif yang langsung menyentuh kehidupan rakyat dan mendukung kegiatan investasi. Menurut dia, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, pelabuhan skala internasional, listrik, air bersih, dan bandara diperbesar jauh lebih penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investor tidak datang hanya karena ada gedung pelayanan publik. Investor datang jika daerah memiliki konektivitas transportasi yang baik sehingga biaya logistik rendah dan biaya investasi lebih murah. Investor juga melihat daya saing daerah, kondisi yang kondusif untuk berbisnis, pertumbuhan ekonomi, ketersediaan infrastruktur, tersedianya tenaga kerja yanh terampil, adanya sumber daya alam yang potensial, dan daya beli masyarakat tinggi. Jadi jangan terbalik memahami prioritas pembangunan,” ucapnya.
Menurut Bang YD, pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada pembangunan proyek fisik semata, sementara masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, serta lemahnya daya beli.
“Rakyat hari ini tidak sedang menunggu gedung baru. Rakyat sedang menunggu pekerjaan, penghasilan, dan kepastian hidup,” kata Bang YD kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia mengatakan pemerintah memang memiliki dasar hukum untuk membangun MPP. Namun, menurut dia, legalitas suatu program tidak otomatis menjadikan proyek tersebut sebagai kebutuhan paling prioritas bagi masyarakat saat ini.
“Jangan berlindung di balik aturan untuk membenarkan semua proyek pembangunan. Yang harus dilihat adalah kondisi nyata rakyat di lapangan. Ketika masyarakat masih kesulitan mencari kerja, maka yang harus diprioritaskan adalah ekonomi rakyat, bukan proyek gedung,” ujarnya.
Bang YD menilai reformasi birokrasi seharusnya dimulai dari perbaikan sistem pelayanan, peningkatan integritas aparatur, serta digitalisasi layanan, bukan sekadar pembangunan fisik yang berpotensi menghabiskan anggaran besar.
“Pelayanan publik yang lambat bukan semata-mata karena tidak ada gedung megah. Persoalannya ada pada kepemimpinan, sistem, kualitas SDM, budaya kerja, pengawasan, disiplin birokrasi, dan kualitas pelayanan. Gedung baru tidak akan menjadi solusi instan,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan berbagai kantor pelayanan publik di Kota Gunungsitoli yang saat ini masih berfungsi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga layanan BPJS. Menurut dia, pemerintah seharusnya memaksimalkan aset gedung yang sudah ada, termasuk kawasan perkantoran terpadu di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli.
“Bang YD dengar, di Dahana Tabaloho sudah ada kawasan perkantoran yang terintegrasi. Kenapa tidak dimanfaatkan saja kawasan itu? Terlebih jika semua layanan akan dibuat secara digital, masyarakat bisa mengakses layanan dari rumah masing-masing. Jadi tidak perlu lagi membangun gedung baru dengan anggaran besar,” katanya.
Bang YD menilai masih banyak gedung kantor pemerintahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Apalagi setelah adanya penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli pada 2026, kebutuhan gedung perkantoran dinilai justru semakin berkurang.
“Pemerintah Kota Gunungsitoli sebenarnya sudah kelebihan kantor. Banyak gedung yang sampai hari ini tidak digunakan secara optimal. Jadi pembangunan MPP ini terkesan dipaksakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan berskala besar apabila tidak diawasi secara ketat oleh publik dan aparat pengawas.
“Publik berhak curiga jika proyek besar dipaksakan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit. Karena itu pemerintah wajib membuka seluruh perencanaan, anggaran, hingga proses tender secara transparan agar tidak muncul dugaan KKN atau mark-up proyek di kemudian hari,” ujar Bang YD.
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka manfaat konkret pembangunan MPP bagi masyarakat kecil, termasuk jumlah lapangan kerja permanen yang akan tercipta serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai yang menikmati hanya kontraktor dan segelintir elite, sementara rakyat kecil tetap menganggur. Pembangunan harus diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dari megahnya bangunan yang berdiri,” katanya.
Menurut data pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), biaya konsultan perencanaan pembangunan MPP Kota Gunungsitoli mencapai Rp. 251,9 juta. Paket perencanaan tersebut diketahui telah ditenderkan dan telah memiliki pemenang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli menyatakan pembangunan MPP merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah serta amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pemerintah menyebut pembangunan MPP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat layanan perizinan, dan mendukung iklim investasi di daerah.
F. Nazara













