KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Perkembangan mengejutkan datang dari pusaran kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana Master Breakdown Group (MBG). Febri Ardiansyah, salah satu saksi kunci sekaligus justice collaborator dalam kasus ini, secara resmi menyerahkan daftar berisi 47 nama baru yang diduga kuat ikut terlibat dan menikmati aliran dana ilegal tersebut.
Penyerahan daftar nama ini dilakukan langsung oleh Febri didampingi tim hukumnya saat memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (13/7).
Nyanyian Saksi Kunci
Menurut keterangan kuasa hukum Febri, kliennya memilih untuk membuka seluruh kotak pandora demi membuat terang benderang kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
“Klien kami, Febri Ardiansyah, berkomitmen penuh untuk kooperatif. 47 nama yang diserahkan hari ini bukan asumsi, melainkan berdasarkan dokumen transaksi, catatan pertemuan, dan bukti digital yang ia miliki selama berada di dalam lingkaran MBG,” ujar kuasa hukumnya kepada awak media.
Daftar 47 nama tersebut disinyalir mencakup berbagai klaster lintas sektor, mulai dari pejabat publik, pihak swasta, hingga beberapa figur publik yang diduga bertindak sebagai pencuci uang (money laundering).
Respon Pihak Berwenang
Pihak penyidik menegaskan akan langsung melakukan validasi dan pendalaman terhadap 47 nama yang disodorkan oleh Febri. Kejaksaan tidak ingin gegabah dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Langkah Pertama: Melakukan sinkronisasi data dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah Kedua: Memanggil nama-nama yang ada di dalam daftar secara bertahap untuk dimintai klarifikasi.
Langkah Ketiga: Melakukan gelar perkara (ekspose) guna menentukan status hukum dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung
Apa itu Kasus MBG?
Kasus MBG sendiri mencuat setelah adanya laporan mengenai kejanggalan dalam alokasi dana proyek strategis. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan jejaring yang sistematis dan rapi.
Dengan munculnya 47 nama baru dari “nyanyian” Febri Ardiansyah, babak baru penegakan hukum kasus MBG diprediksi akan berjalan panjang dan berpotensi menyeret nama-nama besar ke meja hijau. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.














