Warga Jember Korban TPPO Ditemukan di Peti Es Kontainer di Kamboja

KLIKFAKTA38 – Jember, 18 Agustus 2025 — Sri Wahyuni (27), warga asal Jember, Jawa Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Ia ditemukan dalam kondisi lemah setelah terkurung di dalam peti es kontainer selama 48 jam.

Informasi ini dibenarkan oleh pihak KBRI Phnom Penh yang menerima laporan dari kepolisian setempat. Sri Wahyuni ditemukan bersama sejumlah pekerja migran ilegal lainnya saat aparat Kamboja melakukan penggerebekan di kawasan pelabuhan Sihanoukville.

banner 325x300

Menurut keterangan saksi, para korban dimasukkan ke dalam peti es kontainer untuk disembunyikan dari razia imigrasi. Sri Wahyuni sempat tidak sadarkan diri akibat kekurangan oksigen dan suhu beku, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan tim medis setempat.

Keluarga di Jember mengaku terpukul atas kabar tersebut. Mereka mengungkapkan Sri Wahyuni sebelumnya berangkat ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan dengan gaji tinggi. Namun kenyataannya, ia justru menjadi korban jaringan perdagangan orang yang memanfaatkan modus perekrutan tenaga kerja.

“Kami berharap pemerintah segera memulangkan anak kami dan menindak tegas pelaku yang telah memperlakukan manusia dengan sangat tidak berperikemanusiaan,” kata Siti Aminah, ibu korban, saat ditemui di rumahnya.

Hingga kini, KBRI Phnom Penh tengah berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan pemerintah Indonesia untuk memastikan pemulangan Sri Wahyuni serta memberikan perlindungan hukum. Sementara itu, aparat kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Interpol guna membongkar sindikat perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjerat banyak korban di daerah-daerah, termasuk Jember.

Kasus ini menambah daftar panjang warga Indonesia yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan