Pesan Terbuka Mahfud MD: Soroti RUU Perampasan Aset, Kasus Jampidsus, dan Korban Demo

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 21 Juli 2026— Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pesan terbuka yang ditujukan kepada pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta seluruh rakyat Indonesia. Pesan ini mengemuka di tengah meningkatnya eskalasi politik dan gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang telah memakan korban, baik dari pihak aparat keamanan maupun warga sipil.

Dalam pernyataan resminya, Mahfud soroti dua persoalan inti yang dinilainya menjadi pemicu utama krisis kepercayaan publik: kemandekan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta buramnya penanganan dan kepastian hukum terkait kasus-kasus korupsi besar, termasuk polemik di lingkup Jampidsus Kejaksaan Agung.

banner 325x300

1. Pesan untuk Government & DPR: “Segera Sahkan RUU Perampasan Aset & Buka Transparansi”

Mahfud menegaskan bahwa akumulasi kekecewaan masyarakat di jalanan bukan timbul tanpa alasan. Menurutnya, lambannya DPR dan pemerintah dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset memperkuat persepsi publik bahwa negara setengah hati dalam memberantas korupsi.

“RUU Perampasan Aset adalah kunci utama untuk memisahkan hasil kejahatan dari para koruptor secara tegas dan efisien. Penundaan yang berlarut-larut hanya memicu kecurigaan bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik hukum yang tidak transparan.”

— Mahfud MD

Selain itu, Mahfud menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam kasus hukum berprofil tinggi. Penanganan kasus korupsi yang terkesan tebang pilih atau diselesaikan melalui negosiasi di ruang tertutup dinilai sangat merusak tatanan hukum nasional. Mahfud mendesak agar seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung maupun lembaga penegak hukum lainnya dibuka secara akuntabel kepada publik.

2. Pesan untuk Aparat & Demonstran: Hentikan Jatuhnya Korban

Menanggapi aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir yang diwarnai bentrokan hingga menimbulkan korban luka dan jiwa di kedua belah pihak, Mahfud menyampaikan rasa duka mendalam dan imbauan keras:

Kepada Aparat Penegak Hukum: Pimpinan aparat diminta memberikan komando yang cermat, humanis, dan terukur. Aparat di lapangan diingatkan agar tidak terprovokasi dan mengutamakan perlindungan terhadap warga negara yang menyuarakan aspirasi.

Kepada Warga & Mahasiswa: Masyarakat yang mengekspresikan hak konstitusional diminta tetap menjaga kedamaian, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, serta waspada terhadap pihak penunggang yang memicu anarkisme.

“Aparat jalankan tugas pengamanan, rakyat menyuarakan hak. Ketika terjadi bentrokan, keduanya sama-sama menjadi korban. Konflik horizontal dan represifitas tidak boleh dibiarkan menjadi norma baru.”

— Mahfud MD

Baca juga: Mahasiswa Unram Ali An Nuur Sabet Penghargaan Apple Lewat Aplikasi AI Penghafal Al-Qur’an “Nuramma

3. Tuntutan Langkah Konkret Negara

Guna meredam eskalasi dan memulihkan stabilitas nasional, pesan terbuka Mahfud MD menggarisbawahi tiga langkah mendesak yang harus segera diambil:

Jadwalkan Paripurna Khusus RUU Perampasan Aset: DPR dan Pemerintah diminta segera memasukkan RUU Perampasan Aset ke agenda prioritas dan mendiskusikannya secara terbuka.

Audit & Evaluasi Transparansi Perkara: Mengusut tuntas penanganan kasus-kasus korupsi besar secara obyektif tanpa intervensi politik.

Investigasi Independen Jatuhnya Korban Demo: Membentuk tim independen guna mengusut tuntas kekerasan dalam aksi massa agar tercipta keadilan bagi seluruh korban, baik dari unsur masyarakat maupun aparat.

 

 

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi