KLIKFAKTA38 – Jakarta, 8 Oktober 2025 — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan kebijakan baru yang memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh awak media di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RS PPN), bahkan bagi yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Kebijakan tersebut disampaikan Sjafrie dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu [8/10]. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah kepada insan pers yang selama ini berperan penting dalam menjaga transparansi dan penyebaran informasi publik.
“Para jurnalis dan awak media adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi. Karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan, termasuk dalam aspek kesehatan,” ujar Sjafrie.
Menurutnya, program ini berlaku di seluruh cabang RS PPN yang tersebar di Indonesia, mencakup layanan rawat jalan, rawat inap, hingga pemeriksaan penunjang medis dasar. Awak media hanya perlu menunjukkan identitas pers resmi yang masih berlaku untuk memperoleh layanan gratis tersebut.
Kementerian Pertahanan juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan standar pelayanan medis di RS PPN tetap optimal, tanpa mengganggu prioritas bagi anggota TNI dan keluarganya.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan. Awak media yang sedang bertugas atau mengalami gangguan kesehatan akan ditangani dengan cepat dan layak,” tambah Menhan.
Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai organisasi wartawan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, menyebut langkah tersebut sebagai wujud nyata penghargaan terhadap profesi jurnalis yang kerap bekerja dalam risiko tinggi.
“Ini langkah luar biasa dari Menhan. Semoga bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan pekerja media,” kata Atal.
Dengan kebijakan ini, Sjafrie berharap hubungan antara pemerintah, TNI, dan media semakin solid dalam menjaga kepentingan nasional serta memperkuat komunikasi publik yang sehat.













