Bareskrim Tangkap Frans Antoni, Orang Kepercayaan Fredy Pratama

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, sosok yang diduga menjadi pengendali keuangan sekaligus orang kepercayaan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Penangkapan dilakukan di Malaysia setelah Frans masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans diterbangkan ke Indonesia pada Jumat [19/6/2026] dan langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami aliran dana hasil kejahatan narkotika serta menelusuri jaringan pendukung yang masih beroperasi.

banner 325x300

Menurut hasil penyelidikan, Frans memiliki peran strategis dalam sindikat tersebut. Selain mengendalikan keuangan, ia juga disebut mengatur operasional lapangan dan membantu peredaran narkotika lintas negara. Bareskrim menyebut Frans memanfaatkan jaringan money changer ilegal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand, serta menggunakan cryptocurrency untuk mempermudah perpindahan dana hasil kejahatan.

Penyidik mengungkap bahwa selama sekitar tujuh tahun, Frans diduga mengangkut uang tunai dari Indonesia ke Thailand dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulan. Aktivitas tersebut diperkirakan mencapai sekitar 168 kali perjalanan dengan nilai pengangkutan minimal Rp1 miliar setiap keberangkatan.

Baca juga: Mahasiswa Se-Jabodetabek Akan Berkumpul di Bundaran HI Hari Ini, Suarakan Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

Sebelum ditangkap, Frans diketahui berpindah-pindah lokasi di Thailand dan sempat tinggal di kawasan elite Bangkok. Ia akhirnya diamankan saat berada di Malaysia dalam operasi yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Bareskrim menegaskan penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam upaya membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama. Polisi kini fokus menelusuri aset, aliran dana, serta memburu Fredy Pratama dan anggota jaringan lainnya yang masih buron.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi