Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MBG

badge-check

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi MBG Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 19 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Tersangka terbaru tersebut berinisial GHS, yang berasal dari pihak swasta.

Penetapan GHS menambah daftar tersangka dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam rangkaian penyimpangan tata kelola program MBG.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk mantan pejabat BGN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam penggelembungan harga (mark up) berbagai pengadaan barang, termasuk sepeda motor listrik untuk mendukung operasional program MBG. Penyidik menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca juga: Sistem SPMB Dinilai Semakin Rumit, Warga Keluhkan Akses dan Transparansi

Seiring bertambahnya tersangka, Kejagung terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan aktor lain dalam kasus yang disebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pelayanan publik tahun 2026 tersebut.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset dan penyegelan barang bukti guna memperkuat proses pembuktian.

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama