KLIKFAKTA38 – Jakarta, 20 November 2025 — Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa kegagalan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan arsip legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), justru memperkuat keraguan terkait asal-usul dokumen tersebut. Menurutnya, ketiadaan arsip menjadi bukti penting yang menunjukkan bahwa ijazah tersebut “tidak jelas dari mana asalnya.”
Sorotan Pakar: Bukti Tambahan dalam Dugaan Ijazah Palsu
Fickar menilai bahwa tidak adanya dokumen resmi yang bisa diajukan oleh UGM (misalnya SOP legalisasi, arsip lama) adalah catatan serius.
Dia menyebut bahwa temuan ini bisa dijadikan sebagai “alat bukti tambahan” dalam proses hukum jika kasus dugaan ijazah palsu dilanjutkan.
“Masa UGM — yang diakui oleh Jokowi sebagai tempat kuliah — tidak punya arsip (ijazah Jokowi)?” ujar Fickar, menunjukkan bahwa pertanyaan mendasar tentang keaslian dokumen tetap terbuka.
Konteks Sidang Informasi Publik
Pernyataan Fickar muncul dalam kaitan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025, di mana koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyoal ketiadaan arsip UGM.
Dalam sidang tersebut, KIP mencatat jawaban “tidak ada” dari UGM terkait sejumlah catatan historis, termasuk SOP legalisasi ijazah era kuliah dan dokumen arsip lainnya.
Koalisi Bonjowi yang hadir di sidang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis.
Selain itu, KIP juga menyoroti pernyataan dari KPU Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta — hal yang dianggap relevan dalam konteks pemeriksaan keaslian ijazah.
Reaksi dan Latar Belakang
Isu ijazah Jokowi telah menjadi polemik lama, dibawa ke ranah publik dan hukum oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Namun, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa dalam pemeriksaan forensik, tidak ditemukan unsur pidana pada ijazah Jokowi dan menyebut ijazah tersebut asli.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa ijazah asli hanya akan ditunjukkan jika ada perintah pengadilan
Di sisi lain, UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli, didukung oleh saksi rekan satu angkatan dan bukti akademik lainnya.
Analisis Hukum
Jika benar UGM tidak menyimpan dokumen legalisasi ijazah, menurut Fickar, hal ini bisa menjadi kelemahan bukti institusional yang memperkuat dugaan bahwa dokumen ijazah bisa diragukan secara legal dan historis.














