Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Berita Aktual: Pakar Hukum Pidana Nilai Ketidakmampuan UGM Tunjukkan Arsip Perkuat Keraguan Asal-Usul Ijazah Jokowi

badge-check

Berita Aktual: Pakar Hukum Pidana Nilai Ketidakmampuan UGM Tunjukkan Arsip Perkuat Keraguan Asal-Usul Ijazah Jokowi Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 20 November 2025 — Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa kegagalan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan arsip legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), justru memperkuat keraguan terkait asal-usul dokumen tersebut. Menurutnya, ketiadaan arsip menjadi bukti penting yang menunjukkan bahwa ijazah tersebut “tidak jelas dari mana asalnya.”

Sorotan Pakar: Bukti Tambahan dalam Dugaan Ijazah Palsu

Fickar menilai bahwa tidak adanya dokumen resmi yang bisa diajukan oleh UGM (misalnya SOP legalisasi, arsip lama) adalah catatan serius.

Dia menyebut bahwa temuan ini bisa dijadikan sebagai “alat bukti tambahan” dalam proses hukum jika kasus dugaan ijazah palsu dilanjutkan.

“Masa UGM — yang diakui oleh Jokowi sebagai tempat kuliah — tidak punya arsip (ijazah Jokowi)?” ujar Fickar, menunjukkan bahwa pertanyaan mendasar tentang keaslian dokumen tetap terbuka.

Konteks Sidang Informasi Publik

Pernyataan Fickar muncul dalam kaitan sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025, di mana koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyoal ketiadaan arsip UGM.

Dalam sidang tersebut, KIP mencatat jawaban “tidak ada” dari UGM terkait sejumlah catatan historis, termasuk SOP legalisasi ijazah era kuliah dan dokumen arsip lainnya.

Koalisi Bonjowi yang hadir di sidang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis.

Selain itu, KIP juga menyoroti pernyataan dari KPU Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta — hal yang dianggap relevan dalam konteks pemeriksaan keaslian ijazah.

Reaksi dan Latar Belakang

Isu ijazah Jokowi telah menjadi polemik lama, dibawa ke ranah publik dan hukum oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Namun, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa dalam pemeriksaan forensik, tidak ditemukan unsur pidana pada ijazah Jokowi dan menyebut ijazah tersebut asli.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa ijazah asli hanya akan ditunjukkan jika ada perintah pengadilan

Di sisi lain, UGM menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli, didukung oleh saksi rekan satu angkatan dan bukti akademik lainnya.

Analisis Hukum

Jika benar UGM tidak menyimpan dokumen legalisasi ijazah, menurut Fickar, hal ini bisa menjadi kelemahan bukti institusional yang memperkuat dugaan bahwa dokumen ijazah bisa diragukan secara legal dan historis.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

21 Okt 2026 - 04:38 WIB

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

21 Okt 2026 - 04:32 WIB

POLDA JABAR BONGKAR PABRIK OBAT ILEGAL DI BANDUNG, MAMPUS PRODUKSI 8 JUTA BUTIR PER HARI

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

21 Okt 2026 - 04:29 WIB

Peringati Dua Tahun Pemerintahan, Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD DIY Berlangsung Hingga Malam Berujung Ricuh

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

20 Okt 2026 - 18:16 WIB

Exit Meeting BPK, Pemkab Deli Serdang Siap Tindak Lanjuti Catatan Pemeriksaan

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar

20 Okt 2026 - 03:04 WIB

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Tembus Rp 16,1 Miliar
Trending di Fakta Utama