Jokowi Tegaskan: Tidak Ada Satu Pun Pihak Berwenang Paksa Saya Tunjukkan Ijazah Asli

KLIKFAKTA38 – Solo, — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang memiliki kewenangan untuk memaksanya menunjukkan ijazah asli miliknya, dalam pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang terus memanas terkait dugaan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). TPUA beberapa kali menuntut agar Jokowi membuka ijazah aslinya sebagai bentuk transparansi. P

banner 325x300

Jokowi: “Tidak Ada Kewajiban” untuk Tunjukkan Ijazah ke Pihak Non-Hukum

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan bahwa meskipun diminta, ia tidak merasa berkewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA. Menurutnya, TPUA tidak memiliki dasar hukum atau otoritas untuk mengatur dirinya dalam hal tersebut.

“Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” ujarnya tegas, beberapa waktu lalu

Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Meskipun menolak tuntutan TPUA, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli apabila diminta melalui proses hukum:

“Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada.”

Hal ini menurutnya adalah mekanisme yang sah, dibandingkan tuntutan demonstratif yang menurut Jokowi tidak memiliki dasar legal formal.

UGM: Ijazah Asli Ada di Tangan Jokowi

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga membeberkan bahwa ijazah asli Jokowi memang berada di tangan Presiden, bukan di universitas.

Menurut Wakil Rektor UGM, dokumen akademik dan arsip terkait Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan tersedia secara lengkap di kampus, tetapi akses penuh terhadap ijazah asli hanya diberikan melalui permintaan resmi pengadilan.

Jokowi Sebut Ada “Orang Besar” di Balik Isu

Jokowi menyiratkan bahwa polemik ijazah tersebut bukan sekadar pertanyaan akademis, melainkan bagian dari “agenda besar politik.” Ia menuding adanya tokoh “orang besar” yang mendukung isu ijazah palsu demi kepentingan tertentu.

Ia menyebut tuduhan ini sebagai fitnah yang mencemarkan namanya, dan mempertimbangkan langkah hukum untuk menindak pihak-pihak yang menyebarkannya.

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi