KLIKFAKTA38 – Solo, — Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang memiliki kewenangan untuk memaksanya menunjukkan ijazah asli miliknya, dalam pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang terus memanas terkait dugaan keaslian ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). TPUA beberapa kali menuntut agar Jokowi membuka ijazah aslinya sebagai bentuk transparansi. P
Jokowi: “Tidak Ada Kewajiban” untuk Tunjukkan Ijazah ke Pihak Non-Hukum
Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan bahwa meskipun diminta, ia tidak merasa berkewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA. Menurutnya, TPUA tidak memiliki dasar hukum atau otoritas untuk mengatur dirinya dalam hal tersebut.
“Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” ujarnya tegas, beberapa waktu lalu
Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan
Meskipun menolak tuntutan TPUA, Jokowi menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli apabila diminta melalui proses hukum:
“Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada.”
Hal ini menurutnya adalah mekanisme yang sah, dibandingkan tuntutan demonstratif yang menurut Jokowi tidak memiliki dasar legal formal.
UGM: Ijazah Asli Ada di Tangan Jokowi
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga membeberkan bahwa ijazah asli Jokowi memang berada di tangan Presiden, bukan di universitas.
Menurut Wakil Rektor UGM, dokumen akademik dan arsip terkait Jokowi sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan tersedia secara lengkap di kampus, tetapi akses penuh terhadap ijazah asli hanya diberikan melalui permintaan resmi pengadilan.
Jokowi Sebut Ada “Orang Besar” di Balik Isu
Jokowi menyiratkan bahwa polemik ijazah tersebut bukan sekadar pertanyaan akademis, melainkan bagian dari “agenda besar politik.” Ia menuding adanya tokoh “orang besar” yang mendukung isu ijazah palsu demi kepentingan tertentu.
Ia menyebut tuduhan ini sebagai fitnah yang mencemarkan namanya, dan mempertimbangkan langkah hukum untuk menindak pihak-pihak yang menyebarkannya.














