Opini  

Kasus Bigmo: Ketika Anak Dijadikan Media Promosi Vape di YouTube

Menelaah bahaya promosi vape melalui influencer dari perspektif ilmu komunikasi, psikologi media, dan perlindungan anak di ruang digital.

Ilustrasi seorang anak sedang menonton Youtube ( Generated AI )

Ada sesuatu yang terasa salah ketika menyaksikan potongan video itu beredar. Seorang kreator konten dengan pengikut besar, di tengah siaran langsungnya, mengajak beberapa anak kecil masuk ke bingkai kamera untuk ikut menyebut merek liquid vape kesukaan mereka.

Bukan orang dewasa yang sedang bercanda soal rokok elektrik, melainkan anak-anak yang mungkin belum tahu benar apa yang sedang mereka ucapkan. Kasus YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal publik sebagai Bigmo, kini bergulir dari sekadar viral menjadi laporan polisi dan teguran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital kepada YouTube.

banner 325x300

Ia sendiri telah meminta maaf dan menyebut aksinya terjadi karena “terbawa adrenalin” saat live berlangsung sebuah alasan yang mungkin jujur secara personal, tapi jauh dari cukup untuk menjelaskan dampaknya.

Yang membuat kasus ini layak direnungkan bukan cuma soal pelanggaran hukum atau kebijakan platform, tapi soal bagaimana komunikasi bekerja pada anak-anak yang belum punya perisai kognitif untuk menghadapinya. Di sinilah ilmu komunikasi punya banyak hal untuk dikatakan.

Ketika Layar Menjadi Guru Bahaya Peniruan Perilaku

Salah satu gagasan paling mendasar dalam ilmu komunikasi dan psikologi media adalah teori pembelajaran sosial yang dirumuskan Albert Bandura. Intinya sederhana namun berat konsekuensinya: anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan langsung kepada mereka, melainkan dari apa yang mereka lihat dilakukan oleh figur yang mereka kagumi atau percaya.

Ketika seorang figur publik yang disukai anak-anak tampil menyebut merek vape sambil tertawa dan diikuti sorak-sorai, itu bukan sekadar hiburan sesaat. Itu adalah pemodelan perilaku proses di mana anak menyerap bahwa tindakan tersebut wajar, keren, bahkan layak ditiru, karena dilakukan oleh sosok yang mereka percaya.

Inilah yang membuat kasus Bigmo berbeda dari sekadar pelanggaran etika biasa. Anak-anak dalam video itu tidak hanya menonton pasif, mereka diajak berpartisipasi aktif  diminta ikut menyebut nama produk.

Proses ini jauh lebih kuat secara psikologis daripada iklan konvensional, karena melibatkan keterlibatan langsung, bukan sekadar paparan. Wajar jika dokter dan pemerhati kesehatan anak yang bereaksi keras menyoroti risiko nikotin terhadap otak anak yang masih berkembang, sebab paparan semacam ini berpotensi menormalkan perilaku berisiko jauh sebelum anak punya kapasitas menilai bahayanya.

Kedekatan Semu, Bahaya Nyata: Ikatan Parasosial dengan Sosok Idola Digital

Ada alasan lain mengapa promosi semacam ini jauh lebih berbahaya ketika dilakukan seorang YouTuber ketimbang iklan televisi biasa, kedekatan emosional yang dibangun influencer dengan penontonnya, atau dalam ilmu komunikasi disebut hubungan parasosial.

Riset Sophie Boerman dan Eva van Reijmersdal dari Amsterdam School of Communication Research terhadap anak usia 8 sampai 12 tahun menunjukkan bahwa figur YouTube dipersepsikan anak sebagai sosok yang disukai dan dipercaya, sehingga menjadi saluran yang efektif bagi pengiklan untuk menjangkau audiens muda.

Studi yang sama juga mendapati satu temuan yang lebih meresahkan: anak-anak dengan ikatan parasosial kuat terhadap seorang influencer cenderung tetap bersikap positif terhadap merek yang dipromosikan, bahkan setelah mereka sadar bahwa konten itu punya tujuan komersial.

Artinya, semakin dekat secara emosional seorang anak merasa dengan sosok YouTuber, semakin lemah pula daya kritisnya terhadap pesan persuasif yang dibawa sosok itu.

Kedekatan yang terasa seperti pertemanan inilah yang dimanfaatkan  sengaja atau tidak dalam kasus Bigmo. Anak-anak yang diajak masuk ke frame bukan sekadar figuran, mereka menjadi bukti sosial bagi penonton anak lain: “kalau kakak-kakak ini saja ikut menyebut mereknya, berarti ini hal yang menyenangkan.”

Rasa percaya yang seharusnya menjadi modal positif dalam hubungan kreator-penonton justru berubah menjadi celah yang mudah dieksploitasi oleh logika pemasaran produk dewasa.

Ruang Digital Bukan Etalase Bebas, Urgensi Literasi dan Tata Kelola Iklan Anak

Persoalan ini pada akhirnya bukan cuma tentang satu kreator yang khilaf, melainkan tentang bagaimana platform dan regulator merespons celah struktural yang memungkinkan hal ini terjadi.

Sonia Livingstone, profesor komunikasi dan psikologi sosial di London School of Economics yang telah bertahun-tahun meneliti anak dan media digital, bersama rekannya menulis kajian bertajuk “Legal, honest and truthful: advertising to children in the age of influencers” yang secara khusus menyoroti bagaimana regulasi iklan konvensional gagap menghadapi format promosi berbasis influencer.

Ia juga dikenal lewat kerangka “4C” risiko daring bagi anak konten, kontak, perilaku, dan kontrak  yang menegaskan bahwa anak menghadapi risiko bukan hanya sebagai penonton pasif, tapi juga sebagai pihak yang terseret masuk ke dalam mekanisme komersial yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

Pandangan semacam inilah yang tampaknya juga mendasari langkah Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan teguran kepada YouTube. Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik melibatkan anak untuk mempromosikan produk yang bukan peruntukannya merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan anak di ruang digital, dan meminta platform memperkuat sistem moderasi serta mekanisme pembatasan usia secara proaktif.

Ini langkah yang tepat, tapi juga pengingat bahwa selama ini kita terlalu percaya bahwa algoritma dan swaregulasi kreator sudah cukup menjaga ruang digital anak. Kasus Bigmo membuktikan sebaliknya dibutuhkan literasi media yang diajarkan sejak dini, pengawasan orang tua yang lebih sadar terhadap tontonan anak, dan yang tak kalah penting, tanggung jawab kreator itu sendiri untuk memahami bahwa kamera yang mereka pegang bukan sekadar alat hiburan, melainkan alat komunikasi yang membentuk cara berpikir anak-anak yang menontonnya.

Apa yang terjadi pada siaran langsung Bigmo bukan cuma kesalahan satu momen yang “terbawa adrenalin”. Ia adalah cermin dari pola yang lebih besar: bagaimana batas antara hiburan, kedekatan personal, dan kepentingan komersial semakin kabur di ruang digital, dan bagaimana anak-anak sering kali berdiri paling dekat dengan batas yang kabur itu.

Melindungi mereka bukan tugas satu pihak saja bukan cuma kreator, bukan cuma platform, bukan cuma regulator melainkan tanggung jawab bersama yang harus terus-menerus diingatkan, sebelum kasus serupa kembali terjadi dengan wajah yang berbeda.