KLIKFAKTA38 – Jakarta, 22 Mei 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank yang merugikan negara hingga Rp.692 miliar.
Komisaris Utama PT. Sritex Iwan Lukmito Ditangkap Kejagung dalam Dugaan Kasus Kredit Bank












