KLIKFAKTA38 – Jakarta, 26 Mei 2025 — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk menindak tegas dan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan meresahkan masyarakat.
Pernyataan yang disampaikan Puan menyusul insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas GRIB Jaya. Dalam insiden tersebut, sejumlah anggota ormas diduga melakukan pungutan liar dan menghambat proyek pembangunan gedung arsip BMKG.
“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan, jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegas Puan di Gedung DPR, Senayan. Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pembubaran ormas yang meresahkan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut bahwa kewenangan pembubaran ormas berada di tangan pemerintah, namun Polri akan mendukung dan mengawal keputusan tersebut.
Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei, Polda Metro Jaya telah menindak 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. Sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota ormas yang berkedok preman, seperti Pemuda Pancasila, FBR, Trinusa, BPPKB, GNBI, GRIB, dan Gibas.













