Warga Cirebon Keberatan, Tagihan PBB Melonjak Hingga 1.000 %

KLIKFAKTA38 – Cirebon, Agustus 2025 — Sejumlah warga di Kota Cirebon tengah merasakan beban berat atas kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Beberapa bahkan merasakan lonjakan hingga sekitar 1.000 % dari tagihan sebelumnya.

Dampak Nyata pada Warga Terdampak

banner 325x300

Salah satunya adalah Darma Suryapranata (83), yang menetap di Jalan Siliwangi. Pada tahun 2023, ia sempat membayar PBB sebesar Rp 6,2 juta. Namun pada 2024, tagihan tiba-tiba melonjak menjadi Rp 65 juta—angka ini mencerminkan kenaikan lebih dari 1.000 %.

Reaksi Darma: “Tahun 2023 itu hanya enam juta dua ratus. Kemudian tahun 2024 Rp 65 juta. Naiknya 1.000 persen lebih,” ujarnya terkejut.

Tidak Semua Mengalami Lonjakan Ekstrem

Menurut Hetta Mahendrati, juru bicara Paguyuban Pelangi (komunitas warga terdampak), ada yang merasakan peningkatan hingga 700 %. Namun, tidak semua mengalami lonjakan ekstrem seperti Darma.

Respons Pemerintah Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menjelaskan bahwa kenaikan PBB adalah akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah tidak diperbarui selama bertahun-tahun.

Ia menyatakan bahwa revisi atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 sedang digodok untuk mencegah pengali PBB terlalu tinggi. Targetnya, ketok palu revisi dijadwalkan September 2025.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa meskipun kenaikan memang terjadi, “besarannya tidak sampai 1.000 %”. Ia berjanji akan mengkaji ulang mekanisme pelaksanaan PBB agar tidak membebani masyarakat.

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan