‘Gantengisasi’ ala Prabowo: Lebih dari Sekadar Estetika Atap Rumah

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Istilah “gantengisasi” kembali mencuat ke ruang publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung pentingnya penataan kawasan permukiman agar terlihat lebih rapi, indah, dan manusiawi. Namun, konsep yang kerap disederhanakan sebagai mempercantik atap rumah itu sesungguhnya mengandung makna yang jauh lebih luas dari sekadar estetika visual.

Dalam sejumlah kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat. “Gantengisasi” dimaknai sebagai upaya menyeluruh menata lingkungan hunian rakyat—mulai dari infrastruktur dasar, sanitasi, akses air bersih, hingga tata ruang yang layak dan bermartabat.

banner 325x300

Pengamat tata kota menilai, pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma pembangunan. Jika sebelumnya penataan kawasan kumuh identik dengan penggusuran, kini pemerintah didorong untuk melakukan revitalisasi berbasis keadilan sosial. “Gantengisasi bukan soal mengganti genteng atau mengecat rumah, tapi memastikan warga tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar pengamat kebijakan publik dari salah satu universitas negeri di Jakarta.

Program ini juga dinilai selaras dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Penataan kawasan padat penduduk, perbaikan drainase, ruang terbuka hijau, serta penguatan fasilitas sosial menjadi bagian integral dari konsep tersebut.

Baca juga: Kisah Kejujuran di Bandara Soekarno-Hatta : Halimah, Cleaning Service Bandara Soetta, Kembalikan Dompet Berisi Cek Rp35,9 Miliar

Di sejumlah daerah, gagasan “gantengisasi” mulai diterjemahkan dalam bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Penataan kampung kota, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga penyelarasan desain kawasan agar lebih tertib dan ramah lingkungan menjadi contoh implementasi di lapangan.

Meski demikian, tantangan masih membayangi. Keterbatasan anggaran, kompleksitas status lahan, serta risiko gentrifikasi menjadi pekerjaan rumah yang harus diantisipasi. Pemerintah diminta memastikan bahwa penataan tidak berujung pada tersingkirnya warga asli dari ruang hidupnya sendiri.

Dengan demikian, “gantengisasi” ala Prabowo bukan sekadar proyek kosmetik pembangunan. Ia adalah narasi tentang martabat, keadilan ruang, dan keberpihakan negara dalam menghadirkan lingkungan hidup yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi