KLIKFAKTA38 – Jakarta, 21 Mei 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa [20/5] pagi. Langkah yang diambil sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus suap terkait proyek pengadaan di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim penyidik KPK menyasar beberapa ruangan di gedung utama Kemenaker yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki
“Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ali dalam keterangan resminya.
Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan dalam penggeledahan ini. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat Kemenaker dan pihak swasta dalam praktik suap tersebut.Walau belum merinci secara spesifik siapa saja yang terlibat, KPK menyebutkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan
Nama-nama tersangka akan diumumkan setelah proses pengumpulan bukti mencukupi.Kementerian Ketenagakerjaan melalui Humasnya menyatakan akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Kami menghormati proses hukum dan akan memberikan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar perwakilan Kemenaker. KPK mengimbau semua pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini agar segera melapor demi mempercepat proses penegakan hukum.













