DAIRI, SUMUT, Klikfakta38M — Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi melakukan operasi penertiban skala besar terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Kecamatan Pegagan Hilir, Sumatra Utara, Jumat (31/7/2026).
Dalam penindakan tersebut, sebanyak 47 titik fasilitas tambang liar dan kamp pemukiman pembalak dimusnahkan oleh petugas.
Operasi yang melibatkannya setidaknya 350 personel dari Polres Dairi, Kodim 0206/Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Pemkab Dairi, hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan.
Menyisir Medan Terjal Hutan Lindung
Penyisiran difokuskan pada dua wilayah utama di Kecamatan Pegagan Hilir, yakni kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang (16 titik) dan Desa Lingga Raja II (31 titik). Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok guna memastikan penertiban berjalan efektif mengingat akses menuju lokasi menuntut perjalanan fisik melintasi medan bukit yang curam dan terjal.
Meski tak menemukan penambang liar di lokasi saat penggerebekan diduga lantaran informasi operasi telah bocor lebih awal, petugas mendapati puluhan fasilitas operasional yang ditinggalkan.
Petugas memusnahkan 47 camp atau mes sementara, puluhan mesin pompa air, serta mesin dongfeng dengan cara dibakar di tempat agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Sementara itu, sejumlah alat berat seperti mesin bor disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sosialisasi Dinilai Cukup, Penegakan Hukum Berlanjut
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif dan sosialisasi bahaya penambangan liar telah berjalan selama satu tahun penuh.
”Kita sudah melakukan sosialisasi selama satu tahun terkait larangan penambangan emas di kawasan hutan lindung ini, dan kami rasa itu sudah cukup. Meskipun saat penggerebekan pelaku tidak ditemukan di lokasi, proses hukum tetap berjalan. Penyidik akan terus menelusuri pemilik peralatan serta pemodal di balik aktivitas tambang ilegal ini,” tegas AKBP Otniel Siahaan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Dairi, Junihardi Siregar, menambahkan bahwa Pemkab Dairi mendukung penuh penertiban ini demi mencegah kerusakan ekosistem dan ancaman bencana alam seperti tanah longsor di kawasan pegunungan Dairi.
Selain penindakan, tim gabungan turut memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berkonsekuensi pidana. Polisi memastikan pengawasan di area hutan lindung akan terus ditingkatkan secara berkala bersama KPH XV.
Tim Gabungan Ratakan 47 Titik Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Dairi, Polisi Buru Pemodal













