KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 5 Juli 2026 — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang menerpa karyawan Tokopedia dan TikTok.
Langkah ini diambil guna mengumpulkan fakta yang utuh dan berimbang sebelum pemerintah mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Kami akan turun dulu mencari fakta di lapangan. Tentu saya nanti mengajak Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Kalau diperlukan, Desk Ketenagakerjaan juga, yang pasti Kemenaker,” ujar Said Iqbal kepada media di Jakarta.
Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dan hanya mendengarkan informasi dari satu pihak. Ia sedang mengatur jadwal untuk bertemu langsung dengan manajemen perusahaan berbasis platform digital tersebut serta perwakilan para pekerja yang terdampak.
Fokus pada Karakteristik Industri Digital dan Regulasi
Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa sektor ekonomi digital memiliki karakteristik dan dinamika yang sangat berbeda dengan industri konvensional seperti manufaktur. Oleh karena itu, penyelesaian masalahnya pun membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Ada dua poin utama yang menjadi fokus perhatian pemerintah dalam penelusuran ini:
Pemeriksaan Kepatuhan Hukum: Pemerintah akan mendalami apakah ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam proses isu PHK ini. Jika ditemukan pelanggaran, negara dipastikan akan mengintervensi untuk meluruskan dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
Pertimbangan Kondisi Bisnis: Pemerintah juga bersikap realistis terhadap situasi pasar. Jika perampingan dilakukan karena tekanan ekonomi, perubahan model bisnis, atau kerugian perusahaan, maka solusinya adalah melalui dialog konstruktif (tripartit) demi menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi buruh.
Mengedepankan Dialog Konstruktif
Pendekatan penyelesaian langsung di lapangan ini diklaim sukses pada beberapa kasus hubungan industrial sebelumnya. Said Iqbal menyebutkan, lewat mediasi dan dialog yang difasilitasi pemerintah, sekitar 4.000 pekerja di sektor lain sebelumnya berhasil diselamatkan dari ancaman PHK.
Langkah responsif ini juga disebut sebagai pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat guna menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi yang sehat.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga menyatakan masih terus melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran dan skala dari rumor PHK yang berkembang di masyarakat tersebut.














